Published Wednesday, 10 August 2016 11:00
Written by Admin
Rapat Pertemuan Penyusunan ANALISA BEBAN KERJA di Puskesmas
Diadakan pada tanggal 09 Agustus 2016 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dihadiri oleh petugas
dari 38 Puskesmas se-Kabupaten Brebes tentang penyusunan Analisa Beban Kerja di Puskesmas. Metode Analisa Beban
Kerja (ABK) bertujuan untuk menghasilkan perhitungan perencanaan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) Kesehatan
di institusi baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan ( Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya, Balai Kesehatan Masyarakat,
Laboratorium Kesehatan, Gudang Farmasi, Klinik, Fasilitas Pelayanan Kesehatan / Fasyankes lainnya ) maupun non
Fasyankes, yang meliputi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional tertentu, dan Jabatan Fungsional Umum.
Dasar peraturan : Permenkes RI No. 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya
Manusia Kesehatan.
Manfaat :
- Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai dengan beban kerja organisasi
- Penyusunan standar beban kerja jabatan / kelembagaan
- Penilaian prestasi kerja jabatan dan presetasi kerja unit
- dsb.
Output : Tersusunnya Analisa Beban Kerja (ABK) semua jenis SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) yang ada di puskesmas.