Pertemuan Penyusunan ANALISA BEBAN KERJA di Puskesmas

Published Wednesday, 10 August 2016   11:00

Written by Admin

                                  Rapat Pertemuan Penyusunan ANALISA BEBAN KERJA di Puskesmas

 

Diadakan pada tanggal 09 Agustus 2016 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dihadiri oleh petugas

dari 38 Puskesmas se-Kabupaten Brebes tentang penyusunan Analisa Beban Kerja di Puskesmas. Metode Analisa Beban

Kerja (ABK) bertujuan untuk menghasilkan perhitungan perencanaan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) Kesehatan

di institusi baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan ( Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya, Balai Kesehatan Masyarakat,

Laboratorium Kesehatan, Gudang Farmasi, Klinik, Fasilitas Pelayanan Kesehatan / Fasyankes lainnya ) maupun non

Fasyankes, yang meliputi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional tertentu, dan Jabatan Fungsional Umum.

Dasar peraturan : Permenkes RI No. 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya

Manusia Kesehatan.

Manfaat :

  • Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai dengan beban kerja organisasi
  • Penyusunan standar beban kerja jabatan / kelembagaan
  • Penilaian prestasi kerja jabatan dan presetasi kerja unit
  • dsb.

Output : Tersusunnya Analisa Beban Kerja (ABK) semua jenis SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) yang ada di puskesmas.