Published Wednesday, 24 August 2016 10:00
Written by Admin
Selasa, 23 Agustus 2016 Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengundang Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Jasa Konstruksi,
PPHP dan Pengawas Lapangan, PPTK, Penerima Barang, Kepala BLUD selaku KPA, dan Konsultan Perencana dan Pemeriksa pada
Pengarahan dalam rangka Percepatan dan Pencapaian Target Kinerja yang efektif, efisien, dan bebas dari Tindak Pidana Korupsi.
Acara yang digelar di Hotel Grand Dian Brebes dengan narasumber dalam acara ini adalah H. A. Sofyan Wisnu S, SH, MH dari Polres
Brebes,Tiga orang dari Kejaksaan Brebes yaitu Pendi Sijabat, Nur Wahyu Bintari dan Bambang Sumarsono. Para peserta materi
Pencerahan Hukum yang bebas dari Tindak Pidana Korupsi, Arahan Kajari dalam percepatan dan pencapaian target kinerja yang
efektif, efisien, dan bebas dari tindak pidana korupsi dan Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.
Tujuan dari pengarahan ini memberikan arahan pada pihak yang terkait pada pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Kesehatan
kabupaten Brebes agar memiliki persepsi yang sama dalam Pelaksanaan Kontrak.