Published Tuesday, 14 March 2017 14:15
Written by Admin
Pertemuan Profil Kesehatan pada 24 Februari 2017 dilanjutkan dengan pertemuan validasi data profil pada tanggal 13 Maret 2017.
Peserta pertemuan adalah petugas SP3 masing-masing Puskemas di 38 Puskemas se-Kabupaten Brebes, Rumah Sakit Umum yang ada di Kabupaten
Brebes, terdiri dari 2 Rumah Sakit Pemerintah dan 9 Rumah Sakit Swasta. Sedangkan 17 staf Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yang terbagi
dalam 7 seksi menghadiri pertemuan untuk memvalidasi data profil dari Puskesmas dan Rumah Sakit.
Data profil kesehatan yang divalidasi selanjutnya di crosscheck melalui desk masing-masing programmer di Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes. Programmer tersebut terbagi dalam seksi Kesga dan Gizi, Seksi Promkes dan Kesling, Seksi Surveilans dan Imunisasi, Seksi P2, Seksi
Kesehatan Primer, Rujukan dan Peningkatan Mutu, Farmamin, dan Subbag Kepegawaian.
Hal yang perlu diperhatikan untuk data Rumah Sakit :
- Penghitungan Indikator RS (BOR, AVLOS)
- Lama Dirawat (LD)
- Hari Perawatan (HP)
- TOI
- BTO
- Data Nakes (data Dokter, Nutrisions, Dietisien
Hal yang perlu diperhatikan untuk data Puskesmas :
- Capaian tiap program per desa dan per puskesmas tidak melebihi 100%
- Konsistensi data antar tabel harus dijaga
- Data bayi dan balita boleh berbeda untuk data yang diberi vitamin A dan Imunisasi
- Data jumlah Tempat tidur --> Tempat tidur pasien di rawat inap saja
- Data nakes harus sama dengan data nakes yang diisikan di apikasi nakes, semua nakes dicatat (ada beda antara data nakes di data dasar
dan data nakes yang ada di form monev).
Pertemuan pemutakhiran data profil kesehatan ini bertujuan untuk memperoleh data satu pintu, artinya ada kesamaan data mulai dari
Puskesmas sampai Dinas Kesehatan, sehingga validitas data Profil Kesehatan Kabupaten Brebes dapat dipertanggungjawabkan.