Published Friday, 16 March 2018 09:05 AM
Written by Admin
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Sumber Daya Kesehatan dan Sistem Informasi mengadakan pertemuan terkait dengan Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Brebes. Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Kepala Bidang SDK-SI dan Kasie SDK SI, sejumlah 13 mahasiswa dan mahasiswi Kedokteran dari berbagai universitas diberikan pengarahan oleh dr. Sri Gunadi P, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk selanjutnya akan ditempatkan di wahana yang sudah ditentukan. Sebelum peserta PIDI terjun ke wahana, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan Rumah Sakit akan memberikan Orientasi kepada peserta PIDI.
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dan perkembangan global dalam etika praktik kedokteran mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh dijadikan objek praktik mahasiswa kedokteran. Hal ini dilakukan untuk menghormati hak-hak asasi pasien. Adanya perubahan mendasar dalam pengendalian praktik kedokteran berdampak pada proses pendidikan dokter, khususnya masa pendidikan klinik selama masa kepaniteraan klini. Selama masa kepaniteraan klinik, mahasiswa tidak lagi menangani pasien secara mandiri tanpa supervise yang ketat. Tanggung jawab mutu pelayanan dan legal aspek selama kepaniteraan klinik berada pada pembimbingnya.
Program Internship atau housemanship ini adalah untuk meningkatkan kemahiran dan pemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran maka diperlukan proses pelatihan keprofesian pra-registrasi. Sehingga kedepan diharapkan dokter akan lebih mahir dalam praktik dan lebih mandiri, dan tentunya dapat selalu mengembangkan dan meningkatan ilmu pengetahuannya dibidang kesehatan, ungkap dr. Gunadi.