Published Wednesday, 08 August 2018 03:20 PM
Written by Admin
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengadakan pertemuan terkait dengan Pembentukan Satuan Tugas untuk Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kabupaten Brebes Tahun 2018. Rapat pembentukan diadakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dan dihadiri peserta anggota satuan tugas. Hadir pula dalam rapat Kepala Seksi Farmasi, Bapak Haditopo, S. Si, Apt, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Sistem Informasi Drs. M. Agus Wakhid, M.Kes.
Pemerintah dalam hal ini bertugas melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan (dalam lingkup produk farmasi, makanan dan minuman) secara berjenjang dari pusat sampai daerah. Bapak Haditopo, S.Si, Apt menjelaskan dalam rapat bahwa Efektivitas pengawasan keamanan dan mutu produk farmasi, makanan dan minuman bisa lebih berhasil dengan melibatkan lintas sector dan lintas program antar OPD terkait yang mempunyai tugas pengawasan keamanan dan mutu pangan sesuai kompetensinya masing-masing. Dukungan stakeholder diluar pemerintah seperti akademisi, media, industry terkait dan masyarakat juga tidak kalah penting dalam rangka menjamin keberhasilan tugas tersebut sehingga tercapai produk farmasi, makanan dan minuman yang aman dan bermutu, ungkapnya.
Satuan Tugas yang akan dibentuk ini adalah untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pencegahan, penangkalan illegal dan bahan berbahaya. Sesuai dengan Laporan Laboratorium Kepemimpinan, bahwa dengan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal diharapkan agar dapat menjamin keamanan dan mutu produk farmasi, makanan dan minuman yang ada di Kabupaten Brebes menjadi solusi permasalahan keamanan dan mutu pangan yang ada.
Dari pertemuan ini dibentuklah Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Brebes, susunan keanggotaannya terdiri dari Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr. Sri Gunadi P, M.Kes , Drs. M. Agus Wakhid, M.Kes, Haditopo, S.Si,Apt, Doni Hendir S, Si. M.Pharm, Sci, Apt, AIPDA Turman (Kanit II Satintelkam) Polres, Anang Suhartono (Kejaksaan Negeri Brebes), Jaetun SH,MM (Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda), Ir. Meinarni (Kabid Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan), Supriyanto SP, MSi, (Staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), Sukma Fitriawan P, ST (Staf Dinas Koperasi usaha Mikro dan Perdagangan), Muhammad Yaser Arafat S,IP (Staf Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik), basir (Staf Satuan Polisi Pamong Praja) serta Yulianti Salim S.Si,Apt (Staf Seksi Farmamin Dinkes Brebes). Staf Farmamin Dinkes Brebes menyatakan dukungan dan kesanggupan membantu sepenuhnya terhadap proses pelaksanaan dan administrasi. Tim pendamping terbagi menjadi dua bagian yaitu Tim Administrasi, dan Tim Teknis. Sedangkan Anggota Tim Satgas yang terdiri dari personil lintas sector ini tentunya yang berkompeten dibidangnya, rencananya terbagi dalam Divisi Pencegahan (beranggotakan diknas terknis terkait), serta Divisi Penindakan terdiri dari unsur Penegakan Hukum.