Published Monday, 02 March 2020 09:00 AM
Written by Admin
Tanggal 3 Maret diperingati sebagai Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP). Berdasarkan data WHO diperkirakan ada sekitar 360 juta (5,3%) orang di dunia mengalami gangguan cacat pendengaran, 328 juta (91%) diantaranya adalah orang dewasa (183 juta laki-laki, 145 juta perempuan) dan 32 juta (9%) adalah anak-anak. HKTP diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan telinga dan pencegahan gangguan pendengaran.
Peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran memfokuskan perhatian pada telinga sebagai fungsi utama yang kerap dibersihkan dengan cara yang kurang baik. Membersihkan telinga dengan cara yang tidak aman dapat merusak gendang telinga itu sendiri dan menimbulkan kerusakan pendengaran.
Pendengaran yang tidak baik pasti akan mengganggu kualitas hidup. Potensi untuk gangguan pendengaran cukup banyak apabila salah satu sekolah menggunakan mesin-mesin yang bersuara tinggi, misalnya SMK atau STM. Anak-anak sekolah juga kerap kali mengalami gangguan pendengaran akibat dari serumen (kotoran telinga).
Dalam peringatan hari kesehatan telinga atau hari pendengaran ini para orang tua diharapkan memberikan perhatian lebih untuk mendeteksi dini anak-anak dalam masa tumbuh kembang mereka, apakah mereka baik, dan bagaimana tumbuh kembangnya. Pengawasan dalam penggunaan earphone atau headset juga penting bagi anak-anak.