Darah Yang Aman, Menyelamatkan Kehidupan

Published  Monday,    15 June 2020          01:00 PM

 

Written by Admin

 

 

 

 

 

Setiap tanggal 14 Juni diperingati sebagai HARI DONOR DARAH SEDUNIA. Kegiatan ini diselenggarakan untuk pertama kalinya pada tahun 2005, oleh inisiatif bersama Organisasi Kesehatan Dunia untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan darah yang aman dan produk darah serta untuk berterimakasih kepada pendonor atas bantuan mereka, hadiah darah sukarela yang menyelamatkan jiwa.

 

Penerapan physical distancing dan pembatasan aktivitas di luar rumah sejak wabah covid-19 membuat banyak kegiatan donor darah terhenti. Hal ini menyebabkan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) berkurang secara drastis, padahal kebutuhan transfusi darah tidak menurun.

 

Penderita Covid-19 dan orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona dan atau mengalami gejalanya tidak boleh melakukan donor darah, karena virus ini bisa ditemukan didalam darah walaupun hanya dalam jumlah kecil. Namun bagi orang yang sehat dan tidak beresiko tinggi terinfeksi virus Corona, tidak ada alasan untuk tidak mendonorkan darah.

 

Palang Merah Indonesia (PMI) juga telah mengeluarkan protocol agar donor darah tetap aman di tengah merebaknya virus corona. Menurut protocol tersebut, orang yang suka mendonorkan darahnya perlu melakukan hal-hal berikut :

 

           1.       Menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu

 

           2.       Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir

 

           3.       Menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter

 

           4.       Menjalani pengecekan kadar haemoglobin (Hb) dan tekanan darah

 

           5.       Menerapkan physical distancing selama proses donor darah.

 

Walaupun pendonor tidak memiliki gejala tetap wajib memakai masker serta petugas donor darah juga mengenakan APD lengkap dan tidak boleh bertugas apabila merasa tidak enak badan.