PERTEMUAN PENGELOLA OBAT DI PUSKESMAS DAN BLUD SE-KABUPATEN BREBES

Published    Friday,   February 17th  2023  09:25 AM

 

Written by Admin

 

 

 

 

Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di apotek harus menerapkan standar pelayanan kefarmasian sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016. Pelayanan kefarmasian merupakan suatu pelayanan langsung dan bertanggjung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien, jelas Bapak Doni Hendri S.Si Apt, M.Pharm.Sci.