Pengisian Aplikasi Data Bidang Kesehatan

Published      Thursday,   February  1st  2024   11:34 AM

 

Written by Admin

 

 

 

 

Seksi Sumber Daya Kesehatan Sistem Informasi Dinkes Kab Brebes mengadakan kegiatan Pengisian Aplikasi Data Bidang Kesehatan pada Kamis (01/02/2024). Sejumlah 38 petugas koordinator P3 puskesmas se Kabupaten hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Ibu Widya Ariesanti, SKM selaku programmer Seksi SDK SI menyampaikan dengan adanya pertemuan ini sekaligus evaluasi dari pelaksanaan RME (Rekam Medis Elektronik) di Puskesmas di Kabupaten Brebes.

 

Ibu Widya menyampaikan beberapa kebijakan baru terkait RME sesuai PMK No. 24 tahun 2024. Dalam PMK No. 24 tahun 2024 disebutkan seluruh fasyankes harus menyelenggarakan RME sesuai dengan ketentuan dalam PMK ini paling lambat yaitu 31 desember 2023. Kondisi Simpus per tanggal 1 2 Januari 2024 yaitu 38 fasyankes sasaran dari Master Sarana. Dari 38 Pusat Kesehatan Masyarakat tersebut terkoneksi platform satusehat sejumlah 38, Fasyankes sasaran 38 sehingga persentasi terkoneksi adalah 100%.

 

Standar mutu pelaksanaan SIMPUS harus menjadi prioritas dalam POA di Tingkat Puskesmas. Akan ada pendampingan secara berkesinambungan dari TIM Dinkes agar SIMPUS dapat berjalan dengan optimal, untuk diharapkan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Brebes untuk aktif mengentry rekam medis secara elektronik melalui SIMPUS, ucap Ibu Widya.