Published Friday, 22 March 2019 09:00 AM
Written by Admin
Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Bina Husada mengadakan Pertemuan Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2018. Pertemuan diadakan di Meeting Room Hotel Anggraeni Jatibarang Brebes. Hadir dalam pertemuan Bapak dr. Sartono, M.M selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ibu dra. J. P. Dewi, dr. Gunadi Sri P, M.Kes selaku Kepala Dinas BP3KB, Bapak dan Ibu Pejabat Struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ibu dr. R. P. Utami, M.Kes, Ibu Aeny, SKM dan Bapak dan Ibu Pejabat dari SKPD terkait yang ikut tergabung menjadi Anggota Koperasi Bina Husada. Tak ketinggalan karyawan dan karyawati Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, karyawan dan karyawati Puskesmas se Kabupaten Brebes yang menjadi anggota Koperasi ikut hadir dalam pertemuan.
Dalam pertemuan Ketua Koperasi Bina Husada dr. R. P Utami, M.Kes menjelaskan bahwa tujuan dari koperasi Bina Husada ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Tahun ini Koperasi Bina Husada berusaha menjadi Koperasi Syariah Bina Husada. Koperasi syariah ini memiliki kesamaan pengertian dalam kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah) atau lebih dikenal dengan koperasi jasa keuangan syariah.
Sebagai contoh produk jual beli dalam koperasi umum diganti namanya dengan istilah Murabahah, produk simpan pinjam dalam koperasi umum diganti nama dengan istilah Mudharabah. Tidak hanya perubahan nama, system operasional yang digunakan juga berubah, dan system konvensional (biasa) ke system syariah yang sesuai dengan aturan islam. Transformasi koperasi konvensional menjadi syariah wajib menerapkan nilai-nilai syariah dalam bisnisnya, yaitu :
a. Shiddiq mencerminkan kejujuran, akurasi, dan akuntabilitas
b. Isitiqamah mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas
c. Tabligh mencerminkan transparansi, control, edukatif, dan komunikatif
d. Amanah mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi dan kredibilitas
e. Fathanah mencerminkan etos professional, kompeten, kreatif, inovatif
f. Ri’ayah mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness
g. Mas’uliyah yang mencerminkan responsibilitas
Dengan Koperasi Syariah Bina Husada ini diharapkan badan usaha koperasi ini dapat menjalankan usaha-usahanya dengan prinsip syariah islam yaitu Alquran dan Assunah. Secara teknis koperasi syariah bisa dikatakan sebagai koperasi yang prinsip anggota dan kegiatannya berdasarkan syariah islam.