Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru 2020-2021 Dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID19) di Kabupaten Brebes

Published   Monday,    28th   December   2020       10:30 AM

Written by Admin

 

 

 

 

Menghadapi Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tolong pastikan bahwa hari besar ini kita jalani dengan damai dan sehat , akan lebih baik lagi dengan berupaya tetap tinggal di rumah dan terus pastikan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Dan ini yang harus terus kita lakukan, untuk mencegah penularan covid bagi diri dan keluarga kita.

 

Langkah antisipatif yang harus ditegakkan oleh seluruh masyarakat adalah kedisiplinan dalam menerapkan protocol kesehatan di manapun dan kapanpun. Hal ini merupakan kunci utama agar menekan kenaikan kasus Covid-19.

 

Dengan kita menerapkan protocol kesehatan secara tidak langsung kita melindungi seluruh tenaga kesehatan dari penularan covid-19. Tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dan sudah banyak kehilangan tenaga kesehatan di masa ini, untuk itu diharapkan kewajiban kita untuk melindungi mereka.

 

Pemerintah melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan berupaya maksimal dan menyiapkan sejumlah strategi antisipasi termasuk penguatan implementasi protocol tata laksana Covid-19 di Fasyankes.