Vaksinasi Serentak Bagi Tenaga Kesehatan di Fasyankes Kabupaten Brebes

Published    Friday,     29 January 2021      08:30 AM

 

Written by Admin

 

 

 

 

 

 

Kadinkes Brebes, dr. Sartono, MM melakukan monitoring terkait pelaksanaan serentak Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Brebes. dilaksanakan oleh seluruh 38 Puskesmas se Kabupaten Brebes, RSUD Brebes, Rumah Sakit dan Klinik yang ada di Kabupaten Brebes.

 

Sebelumnya pencanangan Pelaksanaan vaksinasi covid-19 serentak di Kabupaten Brebes telah dibuka oleh Bupati Brebes Idza Priyati, SE, MH di Pendopo Brebes.

 

Kamis (28/1/21), pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Brebes ini merupakan tahap pertama, dan hanya diperuntukkan bagi jajaran tenaga kesehatan dan pekerja yang ada di lingkup fasyankes Kabupaten Brebes.

 

dr. Sartono, MM saat melaksanakan monitoring ke RSUD Brebes dan Puskesmas Brebes menyampaikan agar tenaga kesehatan yang telah mendapatkan e-ticket untuk divaksin dapat mengikuti prosedur vaksinasi dengan baik, dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.

 

Prosedur vaksinasi antara lain pendaftaran dan verifikasi identitas diri, dengan menunjukan kartu tanda pengenal (KTP) kepada petugas. Selanjutnya, peserta vaksin akan memperoleh nomor antrian. Setelah dipanggil sesuai dengan nomor antriannya, peserta akan melakukan pemeriksaan tekanan darah dan skrining oleh petugas.

 

Pengukuran tekanan darah dan skrining bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan atau tubuh peserta vaksin. Apakah peserta dapat diberi vaksinasi atau tidak.

 

Apabila tekanan darah normal, dan saat skrining tidak ditemukan penyakit, maka peserta akan menandatangani inform consent, persetujuan untuk dilakukan vaksinasi. Peserta akan divaksin oleh petugas selanjutnya.

 

Proses vaksinasi berakhir setelah peserta melakukan obeservasi selama 30 menit di Fasyankes yang bersangkutan setelah di suntik vaksin.