Published MONDAY, JULY 25 2022 10:30 AM
Written by Admin
Peringatan Hari Anak Nasional bertujuan meningkatkan partisipasi seluruh komponen bangsa dan menguatkan daya ungkit program pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak anak. Pemerintah menjamin pemenuhan hak anak salah satunya melalui transformasi layanan primer yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Anak adalah seseorang yang berusia sampai 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Tumbuh dan kembang anak yang optimal mendukung terwujudnya kualitas kesehatan, kecerdasan dan daya saing individu.
Masalah kesehatan anak merupakan dampak perilaku yang tidak mendukung kesehatan, pola pengasuhan dan tumbuh kembang anak yang tidak optimal, asupan gizi yang tidak optimal, aktivitas fisik yang kurang, kebersihan individu dan sanitasi lingkungan yang tidak baik, perilaku merokok, adiksi gadget, serta komunikasi orang tua dan anak yang buruk.
Orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, institusi pendidikan, profesi dan pemerintah bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dalam memperingati Hari Anak Nasional beberapa kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya fokus pada upaya promotif dan preventif dengan tujuan menciptakan anak yang sehat dan terhindar dari pandemi atau penyakit seperti Aksi Bergizi di SMP, SMA dan sederajat untuk implementasi peningkatan konsumsi tablet tambah darah pada remaja putri. Skrining gangguan kesehatan mata, khususnya gangguan refraksi pada anak sekolah, dan imunisasi rutin serta pemantauan tumbuh kembang anak di posyandu dengan alat antrometri terstandar. Program utama Kemenkes ini merupakan upaya perlindungan kepada anak bangsa untuk menuju Indonesia Maju.