PEMERIKSAAN DETEKSI DINI GANGGUAN PENGLIHATAN

Published     Wednesday,   OCTOBER  25th  2022    09:30 AM

 

Written by Admin

 

 

 

 

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bersama Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pemeriksaan Deteksi Dini Gangguan Penglihatan dalam rangka Hari Penglihatan Sedunia. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 1 Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Dalam kegiatan hadir Kepala Bidang P2 Bapak Imam Budi Santoso, S.ST, MHKes, dan Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan kesehatan mata diikuti oleh siswa – siswi SD Negeri 1 Kluwut. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Ibu Yunita D Suminar menjelaskan bahwa peringatan Hari Penglihatan Sedunia ini untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah gangguan penglihatan, salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan mata.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan gangguan penglihatan diantaranya meningkatkan kampanye dan edukasi upaya cerdik, patuh, sosialisasi kepada masyarakat terhadap pencegahan gangguan penglihatan (katarak) saah satunya dengan mengurangi paparan sinar UV langsung. Meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mata termasuk melakukan deteksi dini gangguan penglihatan, dan awareness terhadap pajanan radiasi gadget atau elektronik.

Anak – anak usia belajar utamanya, agar menjaga kesehatan mata, karena teknologi modern seperti computer dan gadget dapat menjadi ancaman bagi penglihatan anak – anak bila tidak diawasi, himbau Ibu Yuniar. Untuk itu, peran orang tua dirumah sangat lah penting selain Bapak dan Ibu Guru di sekolah ikut serta mengingatkan beberapa dampak buruknya bagi kesehatan mata siswa – siswi.

Hasil pemeriksaan kesehatan pada Anak Sekolah diketahui dari 100 jumlah siswa yang diperiksa, terdapat 41 siswa mengalami gangguan kesehatan mata. Dengan hasil yang cukup banyak ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menghimbau kepada seluruh siswa – siswi agar membatasi penggunaan gadget. Penggunaan gadget dalam sehari batasi hanya sekitar 30 menit dalam sehari agar tidak membahayakan kesehatan mata siswa – siswi sekalian.