Published WEDNESDAY, 1st OCTOBER 2023 10:37 AM
Written by Admin
Dalam rangka pembahasan perubahan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas secara mandiri, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengadakan pertemuan Pembahasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dengan peserta seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Brebes.
Badan Layanan Umum Daerah merupakan system yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Ibu Ineke selaku Kadinkes Brebes menjelaskan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas diharapkan mampu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), BLUD Puskesmas dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kegiatannya didasari pada prinsip efisiensi dan produktivitas.