Pertemuan Fasilitasi Tempat-Tempat Umum (SMU/MA/SMK) Memenuhi Syarat Kesehatan Kabupaten Brebes Tahun 2017

Written by meilansari

Published  Tuesday,  04 July 2017   10:10 AM

Written by Admin

 

 

 

Kualitas Pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pengajaran semata, namun juga dipengaruhi oleh faktor kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah. Kondisi lingkungan sekolah akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik peserta didik dan merupakan salah satu dari pembentukan karakter peserta didik dalam mencintai lingkungan. Siswa yang sehat secara fisik tentunya akan lebih mampu untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sehingga berimplikasi positif pada prestasi akademiknya dan karakter peserta didik dalam mencintai lingkungannya dapat terwujud dengan baik.

Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang (UU No. 36 Tahun 2009). Berdasarkan Undang-Undang tersebut sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi warganya.

Berdasarkan hasil analisis situasi, jumlah dan proporsi anak sekolah pada tahun 2016 yaitu 23% dari total populasi di Indonesia (± 45 Juta anak dari TK sampai dengan SMA), belum adanya kesamaan pandangan pada unit-unit yang menangani UKS, masih ada hambatan sosialisasi dan advokasi, pembinaan kesehatan lingkungan sekolah sebatas sekolah yang diunggulkan menjelang Lomba Sekolah Sehat (LSS), serta adanya dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Komite Sekolah yang cukup bervariasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat Umum, maka Dinas Kesehatan Kab Brebes menyelennggarakan pertemuan fasilitasi tempat-tempat umum (SMA/MA/SMK) memenuhi syarat kesehatan bertempat di Puskesmas Bumiayu. Peserta pertemuan diikuti oleh 38 orang terdiri dari Guru UKS, dan petugas sanitarian di wilayah Puskesmas Selatan yaitu Puskesmas Bumiayu, Kaliwadas, Bantarkawung, Buaran, Paguyangan, Winduaji, Sirampog, Tonjong dan Kutamendala. Pertemuan dibuka oleh Kepala UPTD Puskesmas Bumiayu dr. H. Zunan Arif Budi Santoso, MM. Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes seksi Promkes Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan yaitu Heri Handoko, SKM, Dian Idawati, SKM, Cuciatun Ningrum Amd KL.

Pertemuan ini bertujuan meningkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan peserta dalam upaya meningkatkan Hygiene Sanitasi Sekolah sehingga dapat mewujudkan masyrakat sekolah sehat dengan lingkungannya yang kondusif melalui pembangunan sarana dan prasarana, promosi perilaku hygiene dan sanitasi, pemberdayaan agar berkseinambungan dengan meningkatkan masyrakat sekolah sebagai pelaku utama. Sekolah sehat adalah sekolah yang mampu menjaga lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan kesehatan peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah sehingga dapat mengoptimalkan pertumbuhan fisik dan mental serta perkembangan kecerdasan peserta didik melalui upaya kesehatan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan tentang fasilitas sanitasi sekolah :

          - Tersedia air bersih 15L/Orang/hari

          - Kualitas air bersih memenuhi syarat kepmenkes No. 416/1990, tentang syarat-syarat Pengawasan Kualitas Air

          - Jarak sumur sumber air bersih dengan sumber pencemar (sumur peresapan, TPA, Septic Tank dan sejenisnya) minimal 10 meter

         - Tersedia toilet untuk laki laki dan perempuan yang terpisah

         - Perbandingan jumlah WC dan Urinoir ( 1 WC dan Urinoir untuk 40 orang siswa dan 1 WC untuk 25 siswi)

         - Intensitas pencahayaan 100 lux

         - Luas lubang ventilasi 30% dari luas lantai

         - Tidak terdapat jentik nyamuk di lingkungan sekolah

         - Indeks kontainer = 0

         - Di setiap ruangan pada siang hari harus terlihat terang untuk menghindari ruangan sebagai tempat peristirahatan nyamuk

         - Tersedia saluran pembuangan air limbah tertutup, kedap air dan mengalir lancar

         - Tidak mencemari lingkungan

        - Di setiap ruangan harus tersedia tempat sampah yang dilengkapi dengan tutup

        - Tersedia tempat pembuangan sementara (TPS) dari seluruh ruangan untuk memudahkan pengangkutan atau pemusnahan

        - Jarak TPS dengan ruang kelas > 10meter

Kegiatan yang diupayakan dalam penyehatan lingkungan sekolah antara lain :

Dalam mewujudkan sekolah sehat dilakukan secara bertahap melalui pemberdayaan yang difasilitasi pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait agar berkelanjutan. Harapannya dengan diselenggarakannya pertemuan fasilitasi tempat-tempat umum (SMA/MA/SMK) memenuhi syarat kesehatan ini melaksanakan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama antara lain :

  1. Melaksanakan sosialisasi hygiene dan sanitasi sekolah di wilayah kerja masing-masing
  2. Bekerja sama dengan Puskesmas setempat melakukan pembinaan sekolah sehat tidak hanya pada saat akan dilaksanakan Lomba Sekolah Sehat maupun Lomba Cerdas Cermat Kesehatan
  3. Dinas Kesehatan dengan petugas Sanitarian bekerjasama melaksanakan pengawasan hygiene dan sanitasi sekolah / inspeksi sanitasi sekolah di wilayah kerja setempat
  4. Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS), di depan ruang kelas bagi sekolah yang belum memiliki sarana CTPS
  5. Sekolah akan memperbaiki sarana sanitasi yang rusak seperti sumur, wc dan lain-lain

(Dian Idawati, SKM)