KUNJUNGAN KOMISI E DPRD JAWA TENGAH TERKAIT JAMBANISASI KABUPATEN BREBES TAHUN 2017

Published  Wednesday,  27 September 2017   08:50 AM

Written by Admin

 

 

 

Bupati Brebes, Idza Priyanti, beserta jajarannya menerima kunjungan Komisi E DPRD Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Brebes. Kunjungan Komisi E kali ini dalam kaitannya dengan Jambanisasi yang ada di Kabupaten Brebes. Masih tingginya warga desa yang Buang Air Besar Sembarangan memicu Komisi E melakukan kunjungan ke Brebes. Dalam pertemuan tersebut, Komisi E Bu Nur Khasanah menyampaikan perlu ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menguatkan percepatan program "Stop Buang Air Besar Sembarangan" di Jateng. Bagi Komisi E, permasalahan sanitasi atau jambanisasi sehat turut menjadi hak dasar warga. Terlebih Open Defecatiaon Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Jateng tergolong tinggi. Bagi beliau, Pergub ada unsur ketegasan. Selama ini tiap-tiap kecamatan hanya diberi surat edaran yang sifatnya sekedar himbauan. Pergub dapat pula dijadikan sebagai indikator kinerja Kabupaten/Kota sehingga setiap tahun bisa cross check bagaimana kinerja tiap daerah.

Nur Khasanah selaku pimpinan rombongan menyampaikan Komisi E berusaha memberikan bantuan dan solusi terbaik untuk mengatasi masalah permasalahan kesehatan mengenai ODF dan BABS ini, karena peningkatan kesehatan merupakan prioritas bagi setiap warga negara. Kesadaran masyarakat tentang sanitasi memang perlu didorong, karena Brebes masuk dalam zona merah, Komisi E sangat peduli sekali terhadap pembuatan jamban di daerah-daerah. dr. Sri Gunadi Parwoko M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes membenarkan persoalan mengenai ODF dan BABS. Namun sampai saat ini Brebes membutuhkan banyak perhatian dan bantuan dari Pemprov agar permasalahan sanitasi bisa berkurang. Jambanisasi Brebes tahun 2016 mengalami peningkatan sebanyak 50% dari tahun sebelumnya. Tiga daerah jambanisasi di Brebes terbagi kedalam tiga wilayah Pantura, Tengah dan Selatan. Dari 17 Kecamatan yang ada di Brebes tersebar 18 Puskesmas di masing-masing Kecamatan. Sedangkan jumlah desa adalah 292 desa, 5 kelurahan, terdiri dari desa pamsimas sejumlah 100 desa, desa non pamsimas 197 desa. "Selama ini ada 5 dari 21 perwirausaha aktif yang membantu kami untuk pembuatan jamban-jamban itu. Perkembangannya sampai sekarang 68% dari total wilayah kami. Puskesmas juga sangat membantu percepatan peningkatan akses sanitasi di wilayah kerja Puskesmas itu sendiri", tambahnya.

Bupati Brebes mengharapkan dengan kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat mengatasi permasalahan yang ada dan mendapat perhatian pemerintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar selanjutnya dapat berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan sanitasi di Kabupaten Brebes.