Pertemuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Puskesmas se Kabupaten Brebes

Published  Monday,  23 October 2017    14:25  PM

Written by Admin

 

 

 

Di era globalisasi, tuntutan pengelolaan program kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan semakin tinggi. Puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan dari Pemerintah merupakan tempat kerja yang unik dan kompleks untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Semakin luas pelayanan kesehatan dan fungsi puskesmas tersebut, maka akan semakin kompleks peralatan dan bahan yang dibutuhkan. Kerumitan tersebut menyebabkan puskesmas mempunyai potensi bahaya yang besar, tidak hanya bagi pasien, tapi juga tenaga medis dan pengunjung. Potensi bahaya di Puskesmas, selain penyakit akibat kerja juga potensi bahaya lain yaitu kecelakaan akibat kerja, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik dan sumber cidera lainnya, radiasi, bahan-bahan kimia berbahaya, gas-gas anestesi, psikososial dan ergonomi.

Sebagaimana disebutkan dalam UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 23, Upaya kesehatan kerja harus diselenggarakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai pekerja paling sedikit 10 orang. Oleh karena itu, sudah seharusnya Puskesmas menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Penyelenggaran K3 di Puskesmas dapat lebih efektif dan efisien apabila terdapat pedoman managemen K3 baik untuk pasien, pengunjung, pekerja, dan masyarakat sekitar Puskesmas. Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobatan yang bermutu, Puskesmas harus menjadi patien dan provider safety sehingga mampu melindungi pasien, pengunjung, pekerja dan masyarakat sekitar Puskesmas dari berbagai potensi bahaya yang ditimbulkan, ungkap Dr. Muhtar, SKM, M.Kes sebagai Kepala Seksi Promosi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan. Beliau juga menambahkan dengan pembinaan dan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini kita dapat menciptakan suasana Puskesmas menjadi Puskesmas Ramah Lingkungan yaitu terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif untuk bekerja, aman dan sehat untuk pasien, pengunjung, masyarakat dan lingkungan sekitar puskesmas dan proses pelayanan kesehatan di puskesmas dapat berjalan dengan lancar.