PERTEMUAN EVALUASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT RAMAH LINGKUNGAN

Published   Thursday,     29 March 2018     11:45 AM

Written by Admin

 

 

 

 

 

Konsep pengelolaan lingkungan dewasa ini berkembang pesat seiring dengan tuntutan terhadap keharmonisan dan sinergisme antara kualitas lingkungan dan laju pembangunan. Khususnya Rumah Sakit dan Puskesmas yang menjadi Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Konsep pengelolaan lingkungan ditekankan menjadi ramah lingkungan adalah pada pengolahan limbah. Limbah yang dimaksud adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Brebes dalam bentuk cair, padat dan gas.

Sejalan dengan konsep pengelolaan Puskesmas dan Rumah Sakit Ramah Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Promosi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan mengadakan pertemuan terkait dengan evaluasi puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Brebes yang ramah lingkungan. Untuk menjadikan Puskesmas dan Rumah Sakit Ramah Lingkungan diperlukan adanya system manajemen lingkungan yang merupakan struktur strategi manajemen organisasi secara keseluruhan yang mengantisipasi dampak jangka pendek maupun jangka panjang dari produk, layanan dan proses dari Puskesmas dan Rumah Sakit ini mempengaruhi lingkungan hidup.

Puskesmas dan Rumah Sakit yang ramah lingkungan (Green Hospital) menjadi jawaban terhadap efisiensi dan kualitas kesehatan yang baik dan berkesinambungan. Puskesmas dan Rumah Sakit yang Ramah Lingkungan merupakan tempat pelayanan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan jawaban atas tuntutan kebutuhan pelayanan dari pasien Puskesmas dan Rumah Sakit yang bergeser kearah pelayanan paripurna serta berbasis kenyamanan dan keamanan lingkungan Puskesmas dan Rumah Sakit. Sebuah Puskesmas dan Rumah Sakit agar berdaya guna, memberikan manfaat, kenyamanan, keuntungan dan mendapatkan citra yang baik khususnya bagi masyarakat, tentu dengan pemberian pelayanan yang baik dengan dukungan segala aspek yang terkait dan terikat di internal Puskesmas dan Rumah Sakit harus berjalan seimbang seperti prinsip Rumah Sakit Ramah Lingkungan atau Green Hospital.

Prinsip Green atau Ramah pada Puskesmas dan Rumah Sakit adalah sebagai berikut Puskesmas dan Rumah Sakit dimasa mendatang harus menjadi tempat yang sehat baik didalam maupun di lingkungan sekitarnya, mengurangi tingkat toksisitas pada bahan-bahan yang digunakan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit, Rumah Sakit dan Puskesmas sesedikit mungkin menggunakan sumber daya energy dan air dan mengurangi produksi limbah yang dihasilkan, mengsejajarkan kesehatan lingkungan dalam mempertimbangkan prioritas system kesehatan sesuai ketentuan bangunan hijau dan memasukan konsep berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.

Kebijakan Green Hospital, Puskesmas dan Rumah Sakit Ramah Lingkungan merupakan salah satu kebijakan strategis yang menjadi pertimbangan penting dalam melaksanakan fungsi dan kegiatan puskesmas dan rumah sakit, begitupula bagi Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Brebes. Diharapkan upaya untuk menyelamatkan dan melestarikan lingkungan serta upaya untuk menyebarkan pendidikan ramah lingkungan bagi masyarakat puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Brebes ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan praktik-praktik ramah lingkungan.