KURSUS HIGIENE SANITASI BAGI PENGELOLA DEPOT AIR MINUM KABUPATEN BREBES TAHUN 2018

Written by meilansari

Published   Monday,   09 July 2018      03:20 PM

Written by Admin

 

 

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes sebagai salah satu unit pelaksana teknis bidang kesehatan lingkungan dan penyakit mempunyai tugas dan fungsi salah satunya melakukan analisis berbagai faktor risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat juga merupakan laboratorium rujukan bidang kesehatan lingkungan yang sangat relevan untuk mengkaji kualitas air minum khususnya kualitas air minum dari produk Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Promosi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan mengadakan KURSUS HIGIENE SANITASI Bagi Pengelola Depot Air Minum di Kabupaten Brebes Tahun 2018. Pelatihan yang diadakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dihadiri oleh pemilik Depot Air Minum se Kabupaten Brebes.

Dr. Muhtar, SKM selaku Kasie Promkes dalam sambutannya menjelaskan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membantu peningkatan program khususnya pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang yang ada di Kabupaten Brebes. Selain itu memberikan pengetahuan bagi pemilik DAMIU bagaimana mengelola usahanya dengan benar sesuai dengan syarat hygiene air. Sumber Daya Manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam membantu peningkatan program khususnya pengawasan dan pengelolaan DAMIU di Kabupaten Brebes. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya diperlukan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan tenaga dalam teknik pengawasan DAMIU sehingga hasil dari pemeriksaan dan pengawasan tersebut dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku.

Diharapkan dengan pelatihan ini, bagi pengelola DAMIU dapat meningkatkan dan menguatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga terlatih dalam mengetahui dan memahami tata cara pengelolaan DAMIU yang benar dan baik utamanya menjaga kehigienisan sanitasinya. Dengan pengetahuan dan kemampuan peningkatan sumber daya manusia khususnya pemilik dan pengelola DAMIU dapat ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap potensi yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, ungkap dr. R. P. Utami M.Kes selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.