Pertemuan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Ramah Lingkungan Dalam Rangka Sosialisasi Pengoperasional IPAL

Published  Friday,    12 April 2019       10:40 AM

 

Written by Admin

 

 

dr. Sartono, M.M selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengungkapkan paradigma pelayanan rumah sakit dewasa ini menuntut fasyankes tidak saja mampu menghadirkan mutu pelayanan kesehatan yang paripurna, namun juga mampu menempatkan diri pada posisi sebagai kegiatan industry jasa yang arif dan bijaksana dalam menyikapi pemanfaatan sumber daya alam dan menjaga mutu lingkungan hidup sekitarnya dengan memasukkan konsep keberlanjutan dalam setiap kegiatannya. Dalam pertemuan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Ramah Lingkungan yang diadakan oleh Seksi Promkes Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan juga terkait sosialisasi pengoperasional IPAL. Lebih lanjut Bapak Sartono menjelaskan pengelola pelayanan kesehatan wajib menempatkan aspek keseimbangan ekologi, social dan estetika menjadi dasar pada setiap perumusan kebijakan melalui optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan, sehingga keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan dengan kompleksitas kegiatannya tidak menambah beban negative berupa pencemaran lingkungan bahkan memberikan manfaat positif bagi kelestarian lingkungan masyarakat sekitar.

Pertemuan yang diadakan di Puskesmas Brebes dihadiri oleh Plt Kepala Puskesmas Brebes, dr. Nunuk, Kasie Promkes Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan Dr. Muhtar, Programmer Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan petugas sanitarian Puskesmas se Kabupaten Brebes. Pertemuan fasilitas pelayanan kesehatan ramah lingkungan juga terkait sosialisasi pengeoperasional IPAL yang ada di Puskesmas Brebes sebagai percontohan. Penerapan fasyankes ramah lingkungan di Indonesia telah berkembang menjadi pendekatan sisi baru dalam pengelolaan fasyankes. Fasyankes dalam pencanangan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaannya akan senantiasa menerapkan prinsip keberlanjutan dan praktik-praktik ramah lingkungan begitu pula yang sedang diterapkan di Kabupaten Brebes.

Dr. Muhtar, SKM, M.Kes menjelaskan pengelolaan limbah fasyankes perlu dilakukan untuk mengurangi resiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan. Tahapan pengelolaan limbah medis terdiri dari minimisasi dan segregasi yaitu menghindari penggunaan material yang mengandung bahan berbahaya dan beracun apabila terdapat pilihan lain, tahap kedua pengumpulan dan penyimpanan sementara dengan melakukan pemilahan mulai dari penghasil limbah di setiap sumber/ruangan, ditempatkan wadah yang sesuai dengan limbah yang dihasilkan, tahap ketiga adalah pengangkutan dilakukan oleh transporter yang berijin, dan tahapan terakhir adalah pengelolaan baik dengan melakukan pengolahan, penguburan, maupun penimbunan.

Sosialisasi pengelolaan limbah dengan incinerator yang ada di Puskesmas Brebes ini selain dipandu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes juga petugas yang mengelola limbah di Puskesmas Brebes. Diharapkan dengan sosialisasi ini, seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan dapat melihat langsung proses pengelolaan IPAL mulai dari tahap awal sampai proses akhir, sehingga petugas kesehatan yang menangani proses pengolahan limbah di Fasyankes di Kabupaten Brebes lebih memahami proses pengelolaan limbah dan pengoperasional IPAL di wilayah kerja masing-masing dengan baik dan meminimalisir resiko yang dapat ditimbulkan akibat tidak terkelolanya limbah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.