Manajemen Resiko Untuk JAGA KUALITAS AIR MINUM dari HULU hingga ke HILIR

Published    THURSDAY,,       20 MAY 2022    10:20 AM

 

Written by Admin

 

 

 

 

 

 

Seksi Promosi Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengadakan Sosialisasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) dan Uji Internal bagi BPSPAMS. Sosialisasi tersebut diadakan di Kersana pada 17 Mei 2022. Sejumlah 50 peserta yang terdiri dari pengelolaan BPSPAMS dan sanitarian di wilayah kecamatan Larangan dan Banjarharjo. RPAM merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas air minum dengan mengedepankan manajemen resiko mulai dari hulu sampai ke hilir. Peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan selain pengelola air, dan instansi terkait, secara terus menerus dan berkesinambungan.

Ibu Dhian Irawati selaku nara sumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa Sebagian masyarakat di Kabupaten Brebes masih mengandalkan sumber air yang digunakan secara  bersama – sama dan dikelola oleh Kelompok Pemakai Air (Pokmair atau BP SPAM). Jumlah Pokmair / BPSPAM ada 266 kelompok, rata – rata kelompok jumlah pelanggan mencapai sekitar 25 KK bahkan ada yang mencapai 150 pelanggan. Secara kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan sudah terpenuhi namun secara kualitas airnya belum memenuhi standar yang diharapkan serta belum adanya upaya pengamanan air minum secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dari hasil pemeriksaan sampel air yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2021 terhadap sumber air yang dikelola oleh masyarakat secara komunal (BPSPAMS) diperoleh hasil baru 6,4% sampel memenuhi syarat bakteriologis. Kondisi ini jika dibiarkan akan berdampak pada menurunnya derajat kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Untuk itu Dinas Kesehatan kabupaten Brebes sebagai penanggung jawab pengawasan kualitas air komunal memandang perlu dilakukan Sosialisasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) dan Uji Internal bagi BPSPAMS yang nantinya akan dibagi 3 wilayah sehingga diharapkan berjalan optimal. Dengan sosialisasi ini diharapkan peserta memahami konsep RPAM Komunal, mampu melakukan pemetaan sistem penyediaan air minum, serta mampu melakukan identifikasi bahwa kejadian bahaya, resiko dan tindakan pencegahan dalam monitoring, pengendalian serta dapat mendokumentasi kegiatan, jelas Ibu Dhian Irawati S, SKM. Dalam pertemuan peserta mengikuti pelatihan, diskusi dan praktek pembuatan dokumen RPAM, dengan diskusi 1 sampai 6 tahapan. Tindak lanjut akan dilaksanakan dengan monitoring ke BPSPAMS di desa Pamsimas kecamatan Banjarharjo dan Larangan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan hasil uji air secara bakteriologis secara rutin dengan 2 titik terjauh untuk sambungan rumah. (by. Mrs. DHIAN IRAWATI SUTRISNO, SKM)