Published Tuesday, 28 February 2017 12:44
Written by Admin
Permenkes No. 43 Tahun 2016 tentang SPM Bidang Kesehatan, pelayanan kesehatan pada usia produktif, setiap warga negara Indonesia
usia 15 s.d 59 tahun, dan usia lanjut mendapat skrining kesehatan sesuai standar yang diberikan Dokter, Bidan, Perawat, Nutrisionis, Petugas Pelaksana
Posbindu PTM terlatih. Tempat pelayanan kesehatan untuk skrining kesehatan adalah Puskemas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas
Yankes lainnya yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dan dilaksanakan minimal sekali dalam setahun.
Strategi pencapaian SPM antara lain :
- Skrining terpadu (Hipertensi, Diabetes Mellitus, Jiwa) di FKP
- Perbanyak kegiatan posbindu, 1 desa 1 posbindu >> eksisting 47 posbindu tersebar di 38 puskemas
- perbaikan sistem RR kegiatan PTM >> sinkronisasi sistem informasi
- pelatihan petugas skrining IVA dan CBE
Dalam pertemuan strategi pencapaian SPM kesehatan ini diharapkan setiap Faskes di Kabupaten Brebes melaksanakan skrining kesehatan
dengan baik, sehingga pelayanan kesehatan pada usia produktif maupun lansia tercapai dengan baik, menurunkan angka kejadian usia produktif dan lansia
dengan PTM.
Adapun target tahun 2017 dalam strategi pencapaian SPM yaitu :
- Penambahan posbindu di masing-masing puskemas
- semua puskemas melaksanakan klinik berhenti merokok (SPM)
- Alat-alat posbindu bisa dimintakan di BLUD atau dana desa
- Sosialisasikan senam cerdik PTM di puskemas dan masyarakat.