Published Tuesday, 15 May 2018 01:40 PM
Written by Admin
Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengadakan Pelatihan Kesehatan Indera (MATA dan Telinga) Bagi Dokter dan Perawat Puskesmas oleh Balai Kesehatan Indera Masyarakat Semarang di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Sebanyak 38 Dokter Puskesmas dan Perawat Puskesmas se Kabupaten Brebes mengikuti pelatihan ini, pemateri adalah dr. Wahyu Setianingsih M.Kes (epid) dan dr. Anies Safrina. Pelatihan dibuka oleh Kabid P3PTM Bapak Awaludin M.Kes. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan di Indonesia adalah untuk meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat setiap orang sehingga diharapkan derajat kesehatan masyarakat dapat dicapai dengan setinggi-tingginya memperoleh masyarakat Indonesia yang berkualitas dan Produktif. Seperti Visi Tahun 2020 yaitu The Right to Sight yang merupakan inisiatif global untuk menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan yang dapat dicegah. Pencanangan di Indonesia sendiri dilakukan pada 15 Februari 2000 oleh Ibu Megawati, ujarnya. Pencanangan inilah yang dimaksudkan pemberian hak bagi setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan penglihatan yang optimal.
Sound Hearing 2030 adalah inisiatif global untuk mengurangi gangguan pendengaran yang dapat dicegah dan telah di mulai di Asia Tenggara, salah satunya Indonesia, dengan tujuan utamanya adalah pengembangan program pendengaran dan perawatan telinga secara komprehensif, inklusif dan berkelanjutan di tingkat nasional dan wilayah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan gangguan pendengaran. Pelaksanaan SH 2030 yaitu setiap penduduk Indonesia mempunyai hak untuk memiliki derajat kesehatan telinga dan pendengaran yang optimal pada 2030.
Penyebab gangguan penglihatan yang dapat dilakukan upaya deteksi dini adalah Katarak dan Gangguan Refraksi. Sedangkan penyebab kebutaan yang dapat dicegah adalah Katarak, Glaukoma, dan Retinopati Diabetik. Penanggulangan Gangguan Indera diprioritaskan pada Gangguan Indera Penglihatan dan Indera Pendengaran. Gangguan Indera Penglihatan antara lain Katarak, Kelainan refraksi, Glaukoma, dan Retinopati Diabetik, sedangkan gangguan Indera Pendengaran seperti Tuli Kongenital, OMSK (Otitis Media Supuratif Kronis), Serumen Prop, Gangguan Pendengaran akibat Bising, Presbikusis.
Pelatihan Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik bagi petugas puskesmas dalam menangani pasien dengan gangguan Indera penglihatan dan pendengaran di masing-masing Puskesmas di Kabupaten Brebes, mengetahui procedural dalam melaksanakan pemeriksaan bagi pasien baik dalam pencatatan dan pelaporan. Sehingga diharapkan dapat mendukung dan mempercepat terwujudnya visi tahun 2020 Pemerintah menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam rangka pelaksanaan Program Penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia.