Pertemuan DETEKSI DINI KESEHATAN JIWA Di Masyarakat

Written by meilansari

Published  Wednesday,  01 August 2018   10:45 AM

 

Written by Admin

 

 

 

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa merupakan upaya penemuan kasus gangguan jiwa secara dini oleh tenaga kesehatan yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan pelayanan dasar lainnya di Puskesmas maupun jaringannya. Pertemuan yang diadakan oleh Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes ini dihadiri 30 orang peserta terdiri dari 15 dokter dan 15 pemegang program. Hadir dalam pertemuan Bapak Edy Pujiharto SH, M.Kes dan Narasumber dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah dan Narasumber dari Rumah Sakit Umum Daerah Brebes.  

Dilaksanakan pertemuan Deteksi Dini Kesehatan Gangguan Jiwa sebagai acuan bagi petugas kesehatan di Puskesmas agar mampu mendeteksi dini menemukan kasus dan melakukan diagnose kasus-kasus gangguan jiwa secara dini sesuai batas kewenangan yang dimiliki. Materi yang dibahas dalam Pertemuan adalah Kebijakan Kesehatan Jiwa, Analisis Situasi Kesehatan Jiwa di Kabupaten Brebes, Deteksi Dini Kesehatan Jiwa, Screening Kegawatan Psikiatri, Gaduh Gelisah, Therapy dan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa. Sebanyak 15 Puskesmas menjadi penerima manfaat dari pertemuan ini yaitu Salem, Bumiayu, Paguyangan, Tanjung, Banjarharjo, Jagalempeni, Tonjong, Jatibarang, Kecipir, Sitanggal, Wanasari, Siwuluh, Larangan, Losari dan Brebes.

Menurut data WHO (2016) terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta terkena skizofrenia, serta 47,5 juta terkena dimnesia. Di Indonesia, dengan berbagai faktor biologis, psikologis, dan social, dengan keanekaragaman penduduk, maka jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang berdampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang. Kesehatan jiwa masih merupakan masalah serius di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 mencatat prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini diperburuk dengan minimnya pelayanan dan fasilitas kesehatan jiwa di berbagai daerah Indonesia sehingga banyak penderita gangguan kesehatan mental yang belum tertangani dengan baik. Kesenjangan pengobatan gangguan jiwa di Indonesia mencapai lebih dari 90 persen. Artinya kurang dari 10 persen penderita gangguan jiwa yang mendapatkan layanan terapi oleh petugas kesehatan.

Bapak Edy menjelaskan bahwa upaya kesehatan jiwa melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau masyarakat. Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan Pelayanan Kesehatan ODGJ berat dinilai dengan jumlah ODGJ berat (psikotik) di wilayah kerjanya yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa promotif preventif sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun. Target capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelayanan kesehatan jiwa pada orang dengan gangguan jiwa berat sesuai standar wilayah kerja adalah 100 persen.

Beliau berharap dengan pertemuan ini 30 tenaga medis yang saat ini hadir dalam pertemuan, mampu melakukan deteksi dini kesehatan jiwa pada masyarakat, dapat meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan tentag pentingnya deteksi dini kesehatan jiwa pada masyarakat, serta masyarakat mampu mendeteksi dini kesehatan jiwa di lingkungannya, sehingga pasien dengan ODGJ dapat segera ditangani.