Pertemuan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Bagi Petugas Kesehatan Kabupaten Brebes Tahun 2019

Published  Tuesday,   August 13 2019       09:20 AM

 

Written by Admin

 

 

 

 

Bapak Kambali, SKM, M.Kes dalam pertemuan Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan salah satu upaya pembinaan anak usia sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan. Kesehatan adalah hak azazi manusia dan menjadi investasi yang harus dijaga, dilindungi dan ditingkatkan kualitasnya. Dengan kesehatan, kita semua dapat meningkatkan kualitas hidup secara social dan ekonomi, ungkapnya. Imunisasi termasuk salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah penyakit dan kecacatan.

Sebagai bagian dari UKS, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan pelaksanaan imunisasi bagi anak usia sekolah dasar, begitu pula yang akan dilaksanakan oleh Bapak dan Ibu petugas kesehatan Puskesmas se Kabupaten Brebes di Bulan Agustus ini. Bulan ini akan mulai serentak dilaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang akan dibagi tugasnya sesuai wilayah kerja masing-masing saudara, himbau Bapak H. Saefudin, SKM, selaku Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Brebes. Beliau juga menjelaskan pelaksanaan BIAS pada saat ini kelas 1 mendapat imunisasi campak dan DT, sedangkan kelas 2 dan 3 mendapat imunisasi Td. Kekebalan terhadap penyakit tetanus, difteri dan campak hanya didapat dengan pemberian imunisasi dasar, tambahnya.

Campak merupakan penyakit potensial yang menimbulkan wabah, kasus campak dan gizi buruk akan meningkatkan angka kematian campak. Strategi untuk akselerasi dalam mencapai eliminasi campak adalah pemberian imunisasi rutin dengan cakupan tinggi. Bapak Saefudin menghimbau kepada peserta pertemuan agar dapat melaksanakan kegiatan BIAS ini sebaik-baiknya, memberikan pelayanan kesehatan dengan imunisasi anak usia sekolah dasar, memastikan semua anak mendapatkan kesempatan kedua untuk imunisasi campak lanjutan pada anak usia sekolah, karena usia sekolah merupakan kelompok rawan terinfeksi campak, serta agar mendapat perlindungan jangka panjang bagi anak terhadap penyakit difteri, pertussis, tetanus dan campak.