UJI KELAYAKAN MOBIL AMBULANCE PUSKESMAS

Published Thursday, 16 June 2016     14:30

Written by Admin    Hits 7856

 

 

                 Semua kendaraan ambulance baik yang ada di Puskesmas maupun di Rumah Sakit se-kabupaten

Brebes diwajibkan menjalani pengecekan kelayakan jalan. Ini dilakukan untuk menghadapi Arus Mudik 2016

agar dapat meminimalisasi tidak berfungsinya kelengkapan kendaraan terutama ambulance yang akan disiapkan

untuk Pos Kesehatan arus mudik.

                Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan

Informatika (Kadishubkominfo) melakukan uji berkala pada 41 kendaraan ambulance terdiri dari 38 Puskesmas

dan 3 Rumah Sakit se-kabupaten Brebes .

                "Ambulance ini akan disiagakan 24 jam di Pos kesehatan-pos kesehatan dari H-7 sampai H+7

saat arus mudik dan balik Lebaran 2016" jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Sri Gunadi

Parwoko MKes. Dalam waktu dekat juga akan didatangkan 18 unit ambulance baru untuk menambah armada

Ambulance sebagai pengganti ambulance yang sudah tidak layak untuk pos kesehatan.