Published Thursday, 16 June 2016 14:30
Written by Admin Hits 7856
Semua kendaraan ambulance baik yang ada di Puskesmas maupun di Rumah Sakit se-kabupaten
Brebes diwajibkan menjalani pengecekan kelayakan jalan. Ini dilakukan untuk menghadapi Arus Mudik 2016
agar dapat meminimalisasi tidak berfungsinya kelengkapan kendaraan terutama ambulance yang akan disiapkan
untuk Pos Kesehatan arus mudik.
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Kadishubkominfo) melakukan uji berkala pada 41 kendaraan ambulance terdiri dari 38 Puskesmas
dan 3 Rumah Sakit se-kabupaten Brebes .
"Ambulance ini akan disiagakan 24 jam di Pos kesehatan-pos kesehatan dari H-7 sampai H+7
saat arus mudik dan balik Lebaran 2016" jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Sri Gunadi
Parwoko MKes. Dalam waktu dekat juga akan didatangkan 18 unit ambulance baru untuk menambah armada
Ambulance sebagai pengganti ambulance yang sudah tidak layak untuk pos kesehatan.