Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD dan Puskesmas Kabupaten Brebes Tahun 2018

Published  Tuesday,   23 October 2018     09:30 PM

Written by Admin

 

Ibu dra. J. P. Dewi selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes membuka Pertemuan Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD dan Puskesmas di Kabupaten Brebes Tahun 2018. Pertemuan yang diadakan Subbag Program dan Keuangan ini dihadiri oleh petugas pemegang keuangan BLUD maupun Puskesmas se Kabupaten Brebes. Dalam sambutannya, Ibu Dewi mengutarakan Pembangunan Kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah baik Provinsi dan atau Kabupaten/Kota, masyarakat serta dunia usaha, yang kesemuanya itu dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sejalan dengan kebijakan pembangunan untuk menggerakan perekonomian daerah dan menempatkan daerah sebagai penanggung jawab pembangunan, maka terjadi perubahan mendasar dalam mekanisme fund channeling (penyaluran dana), dari tugas pembantuan menjadi dana alokasi khusus (DAK), dan untuk pertama kali di tahun 2016 terdapat DAK Nonfisik Bidang Kesehatan. “Perubahan kebijakan tersebut perlu kita sikapi dengan baik dalam penerapannya di wilayah kerja masing-masing”, jelas Ibu Dewi. Khususnya pada sisi tata kelola termasuk pertanggungjawaban administrasi dan pencapaian program-program kesehatan nasional yang telah ditetapkan, tambahnya.

Selanjutnya, Ibu Hj. Suwanti SE menjelaskan tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang subbidang sarpras kesehatan Tahun Anggaran 2018 ini dijadikan pedoman bagi bapak dan ibu pemegang keuangan BLUD dan Puskesmas dalam upaya agar prioritas nasional dijadikan sebagai orientasi pembangunan daerah dalam bidang kesehatan yaitu meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Brebes. Ibu Suwanti menyampaikan pada peserta pertemuan, bahwa anggaran DAK Tahun 2018 ini dapat disikapi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yakni transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan tidak duplikasi dengan sumber pembiayaan lainnya. Diharapkan pula, dengan pertemuan ini para pemegang keuangan BLUD dan Puskesmas dapat berkoordinasi dengan pemegang program di wilayah kerjanya, akan memantapkan system perencanaan pembangunan kesehatan dari bawah dan menjadi pembelajaran pada tahun-tahun yang akan datang sebagai bagian dari system perencanaan pembangunan berbasis bukti atau kebutuhan riil dari masing-masing wilayah kerjanya.