Pertemuan Analisis Beban Kerja (ABK) SDMKes Kabupaten Brebes 2020

Written by meilansari

Published    Monday,      20 July 2020       09:00 AM


Written by Admin

 

 

 

 

 

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengadakan Pertemuan Analisis Beban Kerja (ABK) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes tentunya dengan tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan. Hadir dalam pertemuan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Sekretaris, Bapak dan Ibu Pejabat Struktural Dinkes Kab Brebes, tenaga pengelola SDMKes Puskesmas se Kabupaten Brebes, Labkesda Brebes, RSUD Brebes serta programmer dari Umum dan Kepegawaian Dinkes Kab Brebes sebagai nara sumber.

 

Tenaga Kesehatan yang minimal harus ada di Puskesmas adalah Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Tenaga Sanitasi Lingkungan (SANITARIAN), Nutrisionis, Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian serta Pranata Labkes, jelas Ibu Atty kepada seluruh peserta yang hadir.

 

Ibu Atty, selaku Programmer Umum dan Kepegawaian Dinkes Kab Brebes menyampaikan tujuan pertemuan adalah untuk meghitung Analisis Beban Kerja (ABK) Tenaga Kesehatan di Puskesmas maupun UPTD berdasarkan format perhitungan ABK dari Kemenkes RI.

 

Adanya kesesuaian dan perencanaan kebutuhan yang ada di Aplikasi RENBUT (KEMENKES) dengan Aplikasi EFORMASI (MENPAN RB).

 

Didapatkannya data valid sesuai dengan perhitungan ABK yang disesuaikan dengan butir-butir kegiatan masing-masing Jabatan Fungsional Kesehatan.

 

Berikut perhitungan Analisis Beban Kerja berdasarkan format perhitungan ABK dari Kemenkes RI

 

WPK = Waktu Penyelesaian Butir Kegiatan

 

WPV = Waktu Penyelesaian volume (dalam satu tahun)

 

Beban Kerja 1 Tahun = WPK x VOLUME

 

Jumlah tenaga / Formasi = Beban Kerja 1 Tahun / 1.250

 

Dari pertemuan ABK ini Bu Atty menyampaikan agar petugas pengelola SDMKes Kabupaten Brebes dapat menyelesaikan per tanggal 25 Juli 2020, perhitungan ABK agar dihitung per jenjang jabatan, menghitung 9 tenaga kesehatan, laporan hasil ABK di email ke kepegawaiandkkbrebes@gmail.com dalam bentuk softcopy dan hardcopy dalam 1 folder.