SPGDT Melalui CALL CENTER 119 dan PSC

Written by meilansari

Published   Wednesday,    22 March 2017

Written by Admin

 

                  

                   PSC merupakan pusat pelayanan kegawatdaruratan di daerah. Ujung tombak pelayanan GADAR di Kabupaten/Kota.

Dibentuk Pemerintah Daerah. Berfungsi menerima dispatch layanan kegawatdaruratan dari Call Center 119. Dilatar belakangi tingginya

AKI, AKB, gawat darurat sehari-hari, kecelakaan lalu lintas (KLL), dan bencana maka dibentuklah Sistem Penanggulangan Gawat Darurat

Terpadu. Tujuan umum SPGDT adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, meningkatkan pelayanan kesehatan

yang bermutu dan mudah diakses masyarakat.

 

                  Sasaran dalam SPGDT adalah petugas kesehatan, fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas dan jaringannya, rumah sakit, dan

masyarakat. Dimulai tahun 2013, pelatihan penanggulangan KLL bertempat di Polres Brebes. Tahun 2014 pertemuan bagi Nakes Puskesmas

dan Rumah Sakit. Tahun 2015 studi banding ke PSC kabupaten Boyolali, perencanaan penganggaran sarpras. Tahun 2016 SPGDT mulai aktif,

bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 4 tenaga operator SPGDT, sarpras, mebelair, komputer, pesawat telepon, jaringan

internet, dan lain-lain. Peluncuran PSC Call 119, pembentukan tim puskesmas, RS, PMI, kabupaten (dalam proses). Pada tahun 2017 pengadaan

mobil operasional SPGDT. Diharapkan pada 2017, sosialisasi PSC 119 pada masyarakat, format sms pada sijariemas, RS mengupdate data,

tempat call center, pemantapan tim PSC 119.

 

Berikut aplikasi Call Center 119 dan PSC :

Dengan adanya SPGDT melalui Call Center 119 dan PSC, masyarakat mendapatkan pertolongan dengan cepat sehingga pasien bisa terlayani dengan

baik dan mendapat pelayanan kegawatdaruratan yang profesional dan bermutu.