Published Tuesday, December 16th 2024 9:46 AM
Written by Admin
Konferensi Pers terkait pemutusan kerja sama dengan Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang dilaksanakan di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes pada Senin, 16 Desember 2024. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kadinkes Brebes menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes dan BPJS Kesehatan telah menyusun langkah – langkah koordinasi untuk menjamin kelancaran proses transisi ini. Tiga poin utama yang menjadi focus koordinasi yaitu Penyampaian Informasi kepada peserta JKN/KIS terdaftar, Alih pelayanan pasien gagal ginjal kronik, dukungan FKTP dalam kelancaran informasi.
Dalam kesempatan ini, BPJS Kesehatan menghimbau peserta JKN/KIS untuk tidak khawatir dan tetap mengikuti arahan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan terkait.
Ineke Tri S, SKM, M.Kes selaky Kadinkes Brebes menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Brebes, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua peserta JKN/KIS tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan rujukan dan terapi rutin seperti hemodialisis. Kami percaya kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, FKTP dan masyarakat akan membantu melewati proses ini dengan lancar” jelas Ineke.